Bid’ah dalam Sholat

Dalam Islam, penting untuk memahami bahwa praktek-praktek yang dianggap bid’ah dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori:

  1. Bid’ah hasanah: Praktik baru yang tidak ada dalam zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, tetapi tidak bertentangan dengan ajaran agama dan dilakukan untuk tujuan kebaikan. Contohnya termasuk penggunaan pengeras suara untuk adzan atau membangun fasilitas yang meningkatkan kenyamanan jamaah di masjid.
  2. Bid’ah dhalalah: Praktik baru yang bertentangan dengan ajaran agama dan dilakukan dengan keyakinan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari agama. Contohnya termasuk melakukan peribadatan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam, mengubah tata cara sholat, atau menambahkan ritual-ritual baru yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Apa yang dianggap bid’ah oleh satu kelompok mungkin tidak dianggap bid’ah oleh kelompok lain. Namun, saya akan mencoba menyebutkan beberapa praktik yang sering dianggap sebagai bid’ah dalam konteks sholat, baik sebelum maupun sesudah sholat, yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa daftar ini mungkin tidak lengkap, dan pendapat tentang bid’ah dapat bervariasi. Berikut adalah beberapa contoh yang umum disebut:

  1. Menyelipkan doa tertentu setelah adzan.
  2. Membaca doa tertentu sebelum dan sesudah adzan.
  3. Membaca doa tertentu sebelum dan sesudah iqamah.
  4. Melakukan gerakan atau dzikir tertentu sebelum memulai sholat (misalnya, mengibaskan tangan atau jari-jari tangan).
  5. Mengangkat tangan dalam doa setelah rukuk.
  6. Melakukan gerakan-gerakan tertentu setelah salam (misalnya, mengusap wajah atau badan dengan tangan).
  7. Membaca doa tertentu setelah salam.
  8. Melakukan sholat berjamaah khusus di malam Lailatul Qadr yang tidak ada dasarnya dalam sunnah Nabi Muhammad SAW.
  9. Mengadakan ritual tertentu seperti tahlilan, selamatan, atau kenduri di dalam masjid setelah sholat tertentu.
  10. Membaca doa tertentu secara berjamaah setelah sholat fardhu.

Harap diingat bahwa pandangan tentang bid’ah dapat berbeda antara ulama, dan ada perbedaan dalam pendapat hukum tentang beberapa praktik ini. Jika Anda ingin mengetahui pendapat resmi dari lembaga keagamaan yang diakui, lebih baik berkonsultasi dengan ulama terpercaya atau otoritas agama setempat.

Close